Penyerahan 400 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Desa Bolo

  • Oct 14, 2021
  • bolo

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. Pada Tahun ini Pemerintah Desa Bolo telah mengajukan permohonan PTSL ke ATR/BPN Demak. Permohonan tersebut sebanyak 1.730 bidang sertifikat tanah. Setelah melalui beberapa proses, pada Hari Rabu 13 Oktober 2021 Pemerintah Desa Bolo telah menyerahkan 400 bidang sertifikat tanah kepada warga yang sudah mendaftar. Untuk yang belum tercetak akan segera menyusul untuk diserahkan pada tahap selanjutnya. Dalam kegiatan ini turut hadir juga Petuga BPN, Camat Demak yang diwakili oleh KASIPERMAS Kecamatan Demak, BABINSA Bolo, BABINKAMTIBMAS Bolo, Ketua Panitia PTSL Desa Bolo, dan Kepala Desa Bolo beserta perangkatnya. Kegiatan ini terlaksana dengan baik, dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. Program PTSL ini dapat berjalan dengan lancar atas kerjasama pihak ATR/BPN Kabupaten Demak dengan Pemerintah Desa Bolo melalui Kepala Desa Bolo ( H. WIKNYO UTOMO )  dan segenap Panita PTSL Desa Bolo yang selalu mendukung kegiatan ini.