PILKADES DESA BOLO 2022 , AYO NYOBLOS!!!

  • Oct 17, 2022
  • Hari Mukti Purwo Bakti Wibowo
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Demak telah mengatur tahapan peilkades yaitu melalui peraturan Bupati Demak Nomor  22 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non alam corona virus desiase 2019 yang di dalamnya memuat pelantikan panitia pemilihan, persiapan dan penetapan program kerja panitia pemilihan meliputi rencana kerja, rencana anggaran biaya dan lainnya, penyusunan daftar pemilih, pengumuman, pendaftaran dan penetapan calon kepala desa, pemesanan dan pencetakan kartu suara dan penjelasan panitia pemilihan kepada calon kepala desa tentang tata cara kampanye dan penandatanganan pernyataan kampanye damai, masa tenang, pencabutan alat peraga kampanye dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, dan pemungutan & perhitungan suara.

Pada hari ini 16 Oktober 2022, 182 Desa Se Kabupaten Demak menyelenggarakan PILKADES serentak, di Kecamatan Demak Sendiri terdapat 12 Desa Yang menyelenggarakan PILKADES Tak terkecuali Desa Bolo.

Kegiatan PILKADES Desa Bolo terdapat 2 Calon Kepala Desa yang berhak dipilih, yakni
1. KUNTITO, A.Md.Kep. dengan nomor urut 1
2. H. WIKNYO UTOMO dengan nomor urut 2
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap panitia, pengawas tingkat Desa, para pemilih, Calon Kepala Desa beserta pendukung dan saksi, LINMAS, pengawas tingkat Kecamatan, pengawas tingkat kabupaten, pihak Keamanan dari POLSEK Demak Kota serta Koramil Demak Kota dan petugas dari DINAS Kesehatan untuk memantau agar pelaksanaan pemungutan suara PILKADES ini berjalan sesuai protokol kesehatan COVID 19.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 06.30 wib saat persiapan dari sekretariat menuju TPS Hingga Pukul 18.30 wib saat berakhirnya rapat perhitungan suara. Dalam Pilkades ini Desa Bolo mempunyai 3.110 DPT, setelah melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara maka diperoleh data sebagai berikutini :
- pemilih yang hadir sebanyak 2.921  - pemilih tidak hadir sebanyak 189
- Hasil Perolehan Suara :
1. KUNTITO, A.Md.Kep = 1.115
2. H. WIKNYO UTOMO = 1.784
Suara Tidak Sah = 22

Dengan hasil tersebut maka diharapkan Desa Bolo mempunyai sosok pemimpin yang amanah dalam menjalankan Tugas.
Untuk yang tidak terpilih tetap semangat dan legowo karena ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah kompetisi karena salah satu sikap jiwa ksatria / sportif adalah mampu menerima kekalahan.